Jumat, 19 Juni 2015

PROGRAM KERJA KEPALA DESA MEKARSARI PERIODE 2013-2019


A.      VISI DAN MISI

1.       Visi

      “Membentuk Tatanan Masyarakat Mekarsari yang Deukeut, Layeut, Paheut, Silih Dukung, jeuh   Silih Bela, Sabilulungan Guna Mewujudkan Desa Mekarsari yang ASRI (Aman, Sejahtera, Religius,  dan Indah).”

2.       Misi

1)      Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan kemasyarakatan.
2)      Meningkatkan potensi sumber daya alam dan manusia.
3)      Meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.
4)      Meningkatkan layanan kepada masyarakat.

B.      Strategi

1.       Meningkatkan kolektif kolegial dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program agar dapat tumbuh berkembang aspirasi dan pertisipasi masyrakat dalam kegiatan kemasyrakatan dan pembangunan
2.       Meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu dalam tata kelola administrasi dan layanan public
3.       Menerapkan transparansi dan koreksi oto koreksi sehingg dapat terawasi dan terevaluasi Kinerja Kepala Desa Dalam mengemban Amanah Masyarakat.


C.      Kebijakan

Adapun kebijakan Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya diarahkan bahwa kepala desa sebagai :
1.       Pimpinan perangkat desa
·         Meningkatkan kemampuan dan kinerja Perangkat Desa
·         Terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan perangkat desa
2.       Pimpinan masyarakat
·         Mengakomodir keinginan dan kehendak masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat desa
·         Memberdayakan masyarakat melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan ditingkat desa, sekaligus memfasilitasi memfungsikan lembaga-lembaga tersebut
3.       Pimpinan Pembangunan
·         Melaksanakan amanah masyarakat dalam program pembangunan sesuai dengan Peraturan Desa
·         Membangun jaringan partisipasi Top Down baik berupa bina program maupun bantuan langsung pembangunan desa
·         Mengarahkan kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPN) : Tingkat Pendidikan, Kesehatan, dan Daya Beli Masyarakat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar